TUGAS 1 : Jelaskan jenis-jenis Audit, seperti audit internal, audit system informasi, audit kecurangan (fraud), audit eksternal, audit keuangan.
Jenis-Jenis Audit antara lain:
- Audit Internal adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan organisasi. Tujuan audit internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif. Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan.
- Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”. Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem informasi adalah : ” Information systems auditing is the process of collecting and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals to be achieved effectively, and uses resources efficiently”.
- Audit Kecurangan atau Fraud auditing adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
- Audit External pada businessdictionary audit external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar. Audit Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
- Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut. Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publiksebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik. Siapa yang melakukan audit manajemen? Audit manajemen dpat dilakukan oleh beberapa pihak yang berkepentingan berikut ini :
- Internal Auditor
- Akuntan Pemerintah
- Akuntan Publik
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Audit_internal
http://ridwansantosoug.blogspot.com/2014/11/pengertian-audit-sistem-informasi.html
https://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/22/audit-kecurangan/
https://fadlyknight.wordpress.com/2012/06/06/jenis-jenis-audit/
http://dendyraharjo.blogspot.com/2013/05/audit-keuangan.html
Komentar
Posting Komentar