ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika
Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama
lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA
hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata
kelola teknologi informasi. ISACA didirikan oleh individu yang mengenali
kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang tumbuh
kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini, ISACA memiliki lebih dari
115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah memiliki kurang lebih 70.000
anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara
lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional
keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, termasuk di Indonesia. ISACA mulai pada tahun 1967, ketika
sekelompok kecil orang dengan kontrol pekerjaan-audit serupa di sistem komputer
yang menjadi semakin penting untuk operasi mereka organisasi-duduk untuk
membahas perlunya sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang. Pada
tahun 1969, kelompok formal, menggabungkan sebagai Asosiasi EDP Auditor. Pada
tahun 1976 asosiasi membentuk yayasan pendidikan untuk melakukan upaya
penelitian besar-besaran untuk memperluas pengetahuan dan nilai tata kelola TI
dan bidang kontrol. Sebelumnya dikenal sebagai Audit Sistem Informasi dan
Control Association, ISACA sekarang berjalan dengan singkatan saja, untuk
mencerminkan berbagai profesional TI pemerintahan yang dilayaninya.
Menurut ISACA, pemegang gelar CISA mempunyai competitive
advantage dengan memastikan bahwa:
1. Audit sistem informasi dilakukan sesuai dengan standar, panduan,
dan best practises terkait.
2. Suatu perusahaan melaksanakan tata-kelola teknologi
informasi (corporate governance of IT).
3. Manajemen atas sistem dan infrastruktur IT (systems and
infrastructure life cycle management) dilakukan sesuai dengan tujuan
perusahaan.
4. Arsitektur keamanan didesain untuk menjaga prinsip kerahasiaan
(confidentiality),integritas (integrity),dan
ketersediaan (availability) atas information assets.
5. Program disaster recovery dan business
continuity direncanakan dengan baik dan dampak resikonya diminimalisir.
Berikut beberapa pengakuan atas sertifikasi CISA dari beberapa lembaga :
1. Departemen Pertahanan Amerika (US Department of Defence) mengharuskan
staff information assurance-nya memiliki sertifikat tertentu, di antaranya
gelar CISA
2. Undang-undang Keamanan Informasi di Korea mensyaratkan audit
sistem informasi dilakukan oleh pemegang sertifikasi tertentu, misalnya CISA
3. Bursa Efek India mengakui sertifikasi profesional
CISA sebagai salah satu prasyarat untuk melakukan systems audit.
IIA COSO
(The Comitte of Sponsoring Organizations of the threadway commision's) : pengendalian intern, yang penggunaannya mencakup
penentuan tujuan pengendalian pelaporan keuangan dan proses operasional dalam
konteks organisasional, sehingga perbaikan dan kontrol dapat dilakukan secara
menyeluruh.
ISO 1799 menghadirkan sebuah standar untuk sistem
manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan
informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai
dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan
suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali,
mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan
data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan
Sumber :
http://hafidinteristi.blogspot.com/2017/10/jelaskan-standar-dan-panduan-untuk.html
Komentar
Posting Komentar